Jumat, 13 Mei 2011

Apakah nantinya perlu kita tanya kepada wanita apakah masih perawan sebelum menikah?

Pertanyaan dari Teman, Beliau berkata ; Kemaren aku baca Kitab Qurota A’yun dan ada beberapa yang belum jelas salah satunya cara mencari pasangan hidup, disitu dilarang kawin dengan wanita bertuturkata buruk, tinggi kurus, membelakangi suami waktu tidur, cantik tetapi mandul. Nah disitu juga ada kata jangan menikah dengan wanita yang sudah tidak perawan alias sudah pernah melakukan hubungan suami irtri diluar nikah. Istri adalah titipan Tuhan. Nah apakah nantinya perlu kita tanya kepada wanita apakah masih perawan sebelum menikah?...kan kita gak tau perawan atau tidaknya ?... atau kita terima ikhlas dia walaupun dia sudah tidak perawan karena itu sebuah amanah dan karena orang baik belum tentu jodohnya baik pula dan sebaliknya.
Jawabannya:
Sebelum saya menjawab pertanyaan ini saya akan membahas bahan dasarnya dulu sebagi bahan pertimbangan yang tentunya sebagai penentu langkag untuk malakukannya. Untuk mempertimbangkan apakah hak-hak seorang suami bisa didapatkan 100% ?... apakah seorang suami bisa memenuhi kewajibannya 100% ?...semuanya serba mungkin walaupun 1% karena tidak ada yang tidak mungkin. Laki-laki berhak mendapat kebahagiaan dan perempuan juga berhak mendapatkan kebahagiaan dan kepuasan pula. Maka dari itu perlu untuk melakukan pemantapan hati untuk memilih seorang istri atau suami.
Orang bijak mengatakan “ Kebahagiaan bukan dicari tetapi diciptakan” bukan karena senang kita jadi bahagia tetapi karena bahagia kita jadi senang.
o Syariat pertunangan:
• QS. 2:235 Artinya; Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu(Yang suaminya telah meninggal dan masih dalam 'iddah) dengan sindiran(Wanita yang boleh dipinang secara sindiran ialah wanita yang dalam 'iddah karena meninggal suaminya, atau karena talak bain, sedang wanita yang dalam 'iddah talak raji'i tidak boleh dipinang walaupun dengan sindiran) atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf (Perkataan sindiran yang baik). Dan janganlah kamu ber'azam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis 'iddahnya. Dan ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; maka takutlah kepada-Nya, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun. Pertunangan

o Apa yang dibolehkan bagi pihak laki-laki
 Memilih Wanita
 Kebebasan memilih wanita.
Seorang laki-laki memang mempunyai kebebasan untuk memilih wanita untuk dijadikan seorang istri, kenapa demikian karena ada hubugannya dengan kewajiban seorang suami kepada wanita yang menjadi istrinya antara lain; Memberikan tempat (rumah) yang layak, memberinya makan yang layak, pakaian yang layak (nafakoh/ uang belanja) semua itu kewajiban suami yang tidak bisa digantikan kecuali seorang istri yang dengan suka rela membantu dengan bekerja untuk membantu suami dalam penambahan kebutuhan ekonomi hingga menjadi layak kebutuhannya, yang demikian itu kewajiban suami bisa gugur dengan keikhlasannya (sebaiknya yang seperti ini seorang istri karena menunjukkan sifat konaahnya (nriman). Disisilain firman Alloh memerintahkan untuk menjaga diri dan keluargamu dari api neraka (ku anfusakum wa ahlikum naraoo), ayat ini mengandung makna bahwa kewajiban seorang suami wajib mendidik istrinya dengan benar , kenapa demikian karena suami sudah mendapat limpahan kewajiban dari orang tua itrinya setelah mengucapkan ijab kobul (serah terima), dengan demikian suami wajib memenuhi kebutuhan dhohir maupun batin.
Kesimpulannya adalah suami pemimpin rumahtangga yang tentunya wajib dalam segala hal dalam melindungi keluarga didunia dan akhiratnya, nah inilah sebabnya dianjurkan mencari iatri yang soleh karena jika suami tidak melakukan kewajibannya hingga istrinya tidak mampu berbuat yang benar maka suami akan diminta pertanggung jawabannya kelak (jelasnya jika itri berbuat dosa dan suami tidak mendidikya maka suami ikut berdosa dan jika suami melakukan perbuatan dosa tidak ada dosa bagi seorangg istri. Firman Alloh
QS.4:34. Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri(Maksudnya: Tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya) ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)(Maksudnya: Allah telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya (Nusyuz: yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. Nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya), maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya (Maksudnya: untuk memberi pelajaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya). Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Cara terbaik memilih wanita.
 Yang beriman
QS.4:25. Dan barangsiapa diantara kamu (orang merdeka) yang tidak cukup perbelanjaannya untuk mengawini wanita merdeka lagi beriman, ia boleh mengawini wanita yang beriman, dari budak-budak yang kamu miliki. Allah mengetahui keimananmu; sebahagian kamu adalah dari sebahagian yang lain.(Maksudnya: orang merdeka dan budak yang dikawininya itu adalah sama-sama keturunan Adam dan Hawa dan sama-sama beriman), karena itu kawinilah mereka dengan seizin tuan mereka, dan berilah maskawin mereka menurut yang patut, sedang merekapun wanita-wanita yang memelihara diri, bukan pezina dan bukan (pula) wanita yang mengambil laki-laki lain sebagai piaraannya; dan apabila mereka telah menjaga diri dengan kawin, kemudian mereka melakukan perbuatan yang keji (zina), maka atas mereka separo hukuman dari hukuman wanita-wanita merdeka yang bersuami. (Kebolehan mengawini budak) itu, adalah bagi orang-orang yang takut kepada kemasyakotan menjaga diri (dari perbuatan zina) di antara kamu, dan kesabaran itu lebih baik bagimu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Ayat ini menjelaskan cara memilih wanita yang terbaik yaitu adalah 1. Wanita yang merdeka lagi beriman, 2. Budak yang beriman krn itu lebih baik dari wanita yang merdeka tetapi tidak beriman, 3. Bukan pezina . Jadi sebaiknya pilihlah yang pertama dulu baru jika kesulitan boleh memilih berikutnya. Begitu pula sebaliknya orang tua yang akan mengawinkan putrinya harus mengikuti hal yang sama yaitu mencarikan suami yang sesuai untuk putrinya
Nabi bersabda.” (Jika datang kepadamu siapa saja [lelaki] yang kamu ridhai agamanya dan akhlaknya, maka kawinkanlah [anak perempuanmu] dengannya. Jika kalian tidak mengerjakannya [menolak lelaki saleh itu dan menikahkan dengan lelaki fasik] maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar). (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Al-Hakim).
QS.25:74. Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.
Tujuan menikah adalah untuk memperoleh keturunan (anjuran Nabi kia)dan wanita adalah lahan untuk meperoleh keturunan, jadi logikanya carilah wanita yang baik untuk memeperoleh keturunan.
 Yang dicitai dan yang subur
Hadis Nabi SAW yang artinya “Nikahilah perempuan yang kamu cintai dan yang subur, karena aku akan berbangga dengan banyaknya kamu di antara umat-umat lainnya pada Hari Kiamat nanti. (HR. Ahmad)
Firma Alloh “Istri-istrimu merupakan lahan tempat bercocok tanam,maka datangilah lahan tempat bercocok tanamu sesuai seleramu.Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu ,dan bertaqwalah kepada ALLAH serta ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemuiNYA .wahai Muhammad,berilah kabar gembira orang-orang yang beriman itu
QS.66:5. Jika Nabi menceraikan kamu, boleh jadi Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan isteri yang lebih baik daripada kamu, yang patuh, yang beriman, yang taat, yang bertaubat, yang mengerjakan ibadat, yang berpuasa, yang janda dan yang perawan.
 Bukan pezina dan keji
QS. 24:3. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin (Maksud ayat ini ialah: tidak pantas orang yang beriman kawin dengan yang berzina, demikian pula sebaliknya)
Ayat ini menjelaskan kata Hurrima itu bermakna cegahlah bukan diharamkan (jumhur ulama) jadi boleh saja laki-laki mengawini wanita yang pernah berzina dengan catatan jika sudah bertobat dan predikat diatas adalah untuk yang belum bertobat.
QS.24:26. Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezki yang mulia (surga).(maksud Ayat ini menunjukkan kesucian 'Aisyah r.a. dan Shafwan dari segala tuduhan yang ditujukan kepada mereka. Rasulullah adalah orang yang paling baik maka pastilah wanita yang baik pula yang menjadi istri beliau).
 Yang menyenangkan
QS.25:74.Dan orang orang yang berkata: "Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.
QS.24:32. Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian[1035] diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.
 Melihat Wanita.
QS.24:30. Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat."
 Hukum Wanita melihat laki-laki:
QS.24:31. Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
o Memperlihatkan Wanita kepada peminang:
QS.28:27. Berkatalah dia (Syu'aib): "Sesungguhnya aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, maka aku tidak hendak memberati kamu. Dan kamu Insya Allah akan mendapatiku termasuk orang- orang yang baik."
Sobat terbaik...dalam islam ada Upaya memahami fakta calon isteri itu dalam istilah ushul fiqih dikenal dengan istilah tahqiqul manath yang artinya adalam memantapkan hati terhadap apapun karena jangan sampai ada keraguan dalam hati kita dalam menentukan pilihan.
“Hindarilah yang meragukan kepada yang tidak meragukan”
Jadi hukumnya boleh seorang laki-laki menanyakan kepada calon itri dengan cara langsung atau tidak langsung untuk mengetahui hakekat sebenarnya seorang wanita yang akan dijadikan istri karena tentunya yang diinginkan seorang laki-laki adalah pendamping hidup yang baik dan bisa mendapatkan keturunan yang baik pula termasuk menanyakan apakah masih perawan atau tidak hehehe….ini fenting eh penting sekali…. Untuk menjaga agar seorang laki-laki tidak kucewa aliyas kecewa haha…atau sebaliknya si pihak calon istri juga boleh karena dalam islam tidak diperbolehkan ada kekecewaan di dua pihak atau salah satu pihak dalam hal apapun. Sebaiknya untuk lebih baiknya untuk tahqiqul manath ini dilakukan secara samar atau tidak langsung, terkecuali kalo niat menikahnya murni semata-mata karena Alloh semata hingga mampu mengesampingkan hak-hak suami yang seharusnya bisa deperoleh dan menerima apapun kondisi calon istri tentunya yang ini lebih bijak karena jika suami mampu menididik istri hingga menjadi baik pasti pahalanya lebih besar dari pada beristri yang sudah baik. Laki-laki boleh memilih yang istri terbaik tapi maaf yang terbaik sudah tidak ada karena sudah menjadi istri Nabi kita dan para Sohabat, perempuan juga demikian…boleh mencari suami yang terbaik…tapi maaf dikata karena yang terbaik sudah tiada yaitu Siti Aisyah istri Nabi Kita.
Pada hakekatnya perawan atau janda, cantik atau tidak, kaya atau tidak itu bukan ukuran untuk memperoleh kebahagiaan tetapi yang menjadi ukuran kebahagiaan adalah kelapangan hati untuk menerima apa adanya bukan ada apanya?...saya tegaskan menikahlah karena Alloh karena hanya ini satu-satunya jalan untuk bisa menerima siapapun instri atau suami dan yang mampu menciptakan kebahagian yang hakiki dunia sampai akhirat.
Demikian yang dapat kami persembahkan, kesempurnaan hanya milik Alloh sedangkan kekurangan adalah sifat manusia. Sedangkan saya hanyalah manusia biasa yang tidak ada istimewanya, jadi jika ada kesalahan atau kekeliruan mohon kritik dan sarannya. Ok
Maha benar Alloh atas segala firman-firman-Nya.
Oleh : Imam Zubaidi

Selasa, 03 Mei 2011

APA AJARAN AL-QURAN YANG SEBENARNYA ?...

Al-Qur'an adalah sebuah kitab suci umat Islam yang menjadi petunjuk,pedoman,pembeda bagi manusia.
Jika kita mengatakan Umat islam pastinya penganut agama yang terbesar, tetapi apakah kita sudah termasuk didalamnya?...jawabanya hanya diri kita sendiri yang tahu...betul?...
Yang kita tahu tentang keistimewaan Al-Qur'an adalah:
1. Kata-katanya yang puitis. kenapa demikian? karena Al-Qur'an diturunkan pada saat itu memang lagi populer penyair-penyair di Negeri Arab sehingga Al-Qur'an diturunkan dengan mengikutinya tetapi banyak hal lain yang bermanfaat dari semua itu yaitu syair lebih mudah dihafal jadi ketika itu Ayat Al-Qur'an pada saat diwahyukan Kepada Muhammad SAW dan disampaikan kepada para Sahabat lang sung banyak yang menghafalnya diluar kepala, lebih mudah disampaikan dan mudah dimengerti.
2. Terjaga keasliannya sampai akhir zaman.Terbukti sampai sekarang Al-Qur'an masih terjaga keasliannya, tdak ada yang dapat merubah dengan mengurangi atau menambah walau hanya dengan satu titik saja. Hal ini akan selalu terjadi sampai terbukti kebenaran dari Al-Qur'an. kalau kita sering mengikuti perkembangan Al-Qur'an terutama yang baru-baru ini hangat di internet yaitu terbukti dan terungkapnya sejarah Al-Qur'an yaitu kisah Nabi Sulaiman dengan keberadaannya.
3. Ayat Al-Qur'an turun secara bertahap. karena Al-Qur'an diturunkan untuk menjawab keadaan zaman sampai diikrarkan oleh Nabi Muhammad SAW bahwa Islam menjadi Agama yang sempurna.
Itulah sebagian dari keistimewaan Al-Qur'an. pertanyaannya...apakah hanya itu?...tentu tidak. berarti masih banyak yang belum kita ketahui tentang Al-Qur'an.
Coba kita pikirkan apa yang sebenarnya diajarkan Al-Qur'an?... jawabannya adalah semuanya antara lain; mari kita padukan Surat Al-Fatihah dan Surat An-Nas yang merupakan surat pembuka dan penutup yaitu antara lain:

Surat Al-Fatihah Surat An-Nas
1. Ayat 2 kata Rob Ayat 1 kata Rob yang dapat kita artikan Tuhan/Pemimpin
2. Ayat 4 kata Malik Ayat 2 kata Malik dr kata mulkun artinya keraton/teretorial
3. Ayat 5 kata Na'budu Ayat 2 kata Nas yang artinya penyembah/nas adalah manusia/masyarakat.
Kalau kita tinjau kesamaannya dengan trias politika 1. Adanya pemimpin/presiden 2. Adanya teretorial/ kekuasaan. 3. Adanya rakyat/ masyarakat.Apa yang terjadi kesimpulan dari Al-Qur'an apakah mengajarkan sebatas agama ataukah mengajarkan bernegara? anda sendiri yang dapat menyimpulkan setuju.
Kita padukan lagi dengan sejarah Rosululloh SAW bahwa sanya dikatakan Muhammad SAW adalah gambaran dari Al-Quran dan tidak ada yang dilakukan kecuali yang diwahyukan kepadanya, dan terbukti jika Nabi melakukan kesalahan pasti ada teguran langsung/ peringatan dari Alloh perantaraan malaikatnya, inilah sebabnya Muhammad dijuluki Al-Ma'sum/ terjaga dari kesalahan. kenyataannya apakah yang dilakukan oleh Muhammad SAW ketika hijrah ke Madinah ?...
Dalam sejarah madinah sebelumnya bernama yasrip dan pada saat Muhammad hijrah kemadinah yang pada saat itu sangat mendambakan seorang pemimpin, jadi Muhammad adalah seorang pemimpin disamping menjadi Rosul selanjutnya Muhammad menggalang sebuah kekuatan disana yaitu dari kaum Ansor dan Muhajirin. setelah terbentuk sebuah kekuatan dengan terbentuknya pemimpin,adanya teretorial dan masyarakat ujung-ujungnya kota yasri[ disebut dengan madinah. jadi apa arti sebenarnya madinah yang asal katanya adalah din apakah agama ataukah negara?...anda sendiri yang dapat menyimpulkan.
Sobat terbaik dikalangan kita sebagai umat islam mungkin masih belum mengenal banyak tentang agama yang kita anut.terlihat ajaran islam yang masih banyak yang belum dijalankan betuul?...contoh pentingnya beramal/sodakoh padahal dijanjikan akan dikembalikan dengan berlipat ganda,pentingnya beribadah pada hal dijanjanjikan mendapatkan hidup bahagia dengan kekal,pentingnya bersosial padahal dijanjikan manfaat yang besar, pentingnya adil padahal di diancam dengan siksa jika tidak berlaku adil, tidak boleh berlaku dzolim tetapi masih dilakukan pada umumnya, betu ?...Sobat terbaik...lengkap sudah bukti dengan adanya pemimpin, teretorial, masyarakat dan terbentuknya kekuatan islam. Mungkin inilah sebabnya kota yang dulu bernama Yasrif sekarang dikenal dengan kota Madinah. anda sendiri yang bisa menjawab semua itu.Sebagai bahan pertimbangan pengetahuan tentang isi dan ajaran Al-Qur'an.(Bersumber dari pemahaman NII)
oleh: Imam Zubaidi