Minggu, 24 Maret 2019

Larangan Muslimah Keluar Rumah Dengan Wangi-Wangian

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Saudariku muslimah ketahuilah, dilarang keras bagi wanita keluar rumah dengan penampilan dan aroma yang menggoda kaum lelaki, bahkan tetap dilarang walau untuk beribadah di masjid.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ تَطَيَّبَتْ، ثُمَّ خَرَجَتْ إِلَى الْمَسْجِدِ، لَمْ تُقْبَلْ لَهَا صَلَاةٌ حَتَّى تَغْتَسِلَ

“Wanita mana saja yang memakai minyak wangi, kemudian keluar menuju masjid, maka tidak diterima sholatnya sampai ia mandi (menghilangkan wanginya).” [HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Ash-Shahihah: 1031]

Inilah bimbingan syari’at yang mulia demi menjaga keutuhan rumah tangga dan mencegah perselingkuhan.

Dan termasuk bakti seorang istri kepada suami yang diteka  nkan dalam syari’at adalah berusaha tampil cantik dan menyenangkan di depan suami.

Sebaliknya, wanita yang dengan sengaja menebar pesona kepada laki-laki lain dengan aroma wangi dirinya, maka ia adalah wanita yang menjerumuskan laki-laki kepada dosa zina.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ، فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai minyak wangi, lalu melewati kaum lelaki agar mereka mencium harumnya maka ia wanita pezina.” [HR. Ahmad, Abu Daud dan At-Tirmidzi dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu, Shahihul Jaami’: 323]

Dan tidak boleh bagi suami membiarkan aroma harum istrinya tercium oleh laki-laki lain, suami yang membiarkannya adalah laki-laki dayyuts.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,

ثَلاَثَةٌ قَدْ حَرَّمَ اللَّهُ عَلَيْهِمُ الْجَنَّةَ: مُدْمِنُ الْخَمْرِ، وَالْعَاقُّ، وَالدَّيُّوثُ، الَّذِي يُقِرُّ فِي أَهْلِهِ الْخَبَثَ

“Tiga golongan manusia yang Allah haramkan surga bagi mereka: (1) Pecandu khamar, (2) Orang yang durhaka kepada kedua orang tua, (3) Dayyuts; orang yang membiarkan kemaksiatan di tengah-tengah keluarganya.” [HR. Ahmad dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma, Shahihut Targhib: 2366]

#Yuk_bantu_share. Rasulullah shallallaahu'alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

"Barangsiapa menunjukkan kepada satu kebaikan maka ia akan mendapatkan pahala seperti orang yang mengamalkannya." [HR. Muslim dari Abu Mas'ud Al-Anshori radhiyallaahu'anhu]

Jazaakumullaahu khayron wa baaroka fiykum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar